Juru Bicara YLBHI-LBH Semarang Naufal Sebastian menyebut Pemkot Semarang gagal dan tidak konsisten dalam melakukan upaya mediasi. Buktinya, kelompok penolak gereja tak mematuhi hasil mediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FKUB nya juga mandul. Tidak ada menawarkan solusi kongkret menyelesaikan polemik. FKUB seharusnya memberikan pemahaman mengenai hak keberagaman dan hak kemerdekaan beragama dan berkeyakinan kepada kelompok intoleran," ujar Naufal.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memimpin mediasi antara GBI Tlogosari Wetan, kelompok penolak, dan FKUB, pada 2019. (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
YLBHI-LBH Semarang juga menyayangkan sikap aparat TNI dan Polri yang terkesan mengintervensi pembangunan GBI.
"Alih-alih menjaga hak konstitusional dan jaminan rasa aman warga negara, TNI dan Polri justru menghambat proses pembangunan rumah ibadat dengan dalih stabilitas. Hal ini menjadikan terhambatnya GBI Tlogosari dalam mengakses hak untuk beribadat dan membangun rumah ibadat", kata Naufal.
Pada 1 Agustus 2019, rumah ibadah itu diserang oleh sekelompok orang saat mulai kembali dibangun. Mereka merusak beberapa benda dan menyegel lokasi pembangunan dengan rantai dan gembok.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memanggil sejumlah pihak dari Gereja, kelompok penolak, FKUB hingga aparat Polri dan TNI di kantornya pada 6 Agustus 2019.
[Gambas:Video CNN]
Dalam pertemuan tersebut, Hendrar menyerahkan mekanisme penyelesaian kepada FKUB. Di luar itu, Wali Kota mengaku tetap melindungi jemaat dan mencarikan lokasi baru sebagai pengganti jika pihak GBI merasa tidak nyaman di lokasi lama.
"Soal kemarin, hanya salah paham saja, tapi terlanjur viral di media sosial, makanya kita cepat-cepat selesaikan", terang Hendrar, ketika itu.
(dmr/arh)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memimpin mediasi antara GBI Tlogosari Wetan, kelompok penolak, dan FKUB, pada 2019. (