Sejauh ini, pemerintah masih belum pasti memulangkan 660 WNI mantan simpatisan ISIS yang kini masih berada di luar negeri.
"Jangan sampai mereka kembali, diterima bulat-bulat, langsung dikembalikan ke masyarakat dan membuat persoalan baru," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami terlebih dahulu apa alasan 660 WNI itu ingin pulang ke Indonesia. Selanjutnya, kata politikus PDIP itu, BNPT juga harus melakukan program deradikalisasi terhadap 660 WNI jika memang nanti memfasilitasi kepulangan.
Saat ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 660 orang WNI yang tercatat sebagai mantan anggota ISIS. Mereka tersebar di beberapa negara, seperti Suriah, Irak, dan Afganistan.
Lihat juga:Menag Ajak Ormas Bina 600 WNI Mantan ISIS |
Pemerintah menugaskan tim khusus yang dipimpin Kepala BNPT Suhardi Alius untuk mengkaji dua opsi kebijakan. Nantinya dua opsi tersebut bakal dibahas bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
"Nah sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2).
Mahfud mengatakan opsi pertama adalah memulangkan 660 orang itu karena alasan warga negara. Sementara opsi kedua adalah tidak memulangkan mereka karena dinilai telah melanggar hukum terkait terorisme.