"Djonnie Rahmat, kita periksa untuk tersangka HS [Hadinoto Soedigno] yang didalami adalah terkait dengan aliran uang dari rekening PT Mabua yang terkait dengan Soetikno," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Kantornya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk dua tersangka lain yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Keduanya kini tengah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
[Gambas:Video CNN]
Tersangka lain, Emirsyah diduga menerima suap €1,2 juta dan US$180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.
Barang hasil suap Emirsyah tersebar di Singapura dan Indonesia.
Sanksi dijatuhkan karena Rolls Royce terbukti melakukan praktik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brasil, Kazakhstan, Azerbaijan, Irak, dan Angola.
Selain itu, dalam pengembangan kasus ini Emirsyah dan Soetikno ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. (ryn/wis)