Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah

CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2020 19:54 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan pertunjukan lumba-lumba hanya diperbolehkan di lembaga konservasi seperti kebun binatan, taman safari, dan taman satwa.
Ilustrasi. Pemerintah resmi melarang pertunjukan lumba-lumba keliling di Indonesia. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Keteknikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Explotasia menyatakan pihaknya resmi melarang pertunjukan lumba-lumba keliling yang berada di luar wilayah konservasi di seluruh Indonesia.

Hal itu tertuang dalam surat Nomor S. 989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 yang terbit tahun 2018 terkait peragaan satwa lumba-lumba.

"Izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang kembali adalah izin peragaan lumba-lumba di luar lokasi lembaga konservasi atau peragaan lumba-lumba keliling," kata Indra dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).

Indra menegaskan bila ada pihak yang masih melakukan peragaan lumba-lumba keliling maka dipastikan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menyatakan seluruh lumba-lumba yang sebelumnya pernah dipertunjukkan secara keliling merupakan lumba-lumba koleksi lembaga konservasi yang memiliki izin yang sah.

Lembaga konservasi menurut PermenLHK Nomkr 22 Tahun 2019 merupakan lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya, baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Contohnya kebun binatang, taman safari, taman satwa, dan museum.

"Lumba-lumba tersebut ditempatkan dalam kolam-kolam fasilitas milik lembaga konservasi yang berizin," kata Indra.

[Gambas:Video CNN]


Indra menyatakan bahwa pelepasliaran Lumba-lumba tak serta merta masuk dalam ketentuan tersebut. Sebab, kata dia, lembaga konservasi yang memiliki izin diperbolehkan untuk memiliki satwa lumba-lumba.

"Karena secara hukum lembaga konservasi berizin diperbolehkan memiliki koleksi satwa Lumba-lumba," kata dia

Aktivis pecinta satwa banyak yang mengkritik keras maraknya pertunjukan lumba-lumba keliling di Indonesia. Mereka beranggapan pertunjukan itu akan mengancam hewan tersebut secara psikis dan fisik.

Banyak di antara mereka yang melakukan demonstrasi hingga membuat petisi agar pertunjukan lumba-lumba keliling dihentikan.

(rzr/gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER