Mata Kiri Novel Cuma Bisa Lihat Cahaya, Kanan Berfungsi 60%

CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2020 19:27 WIB
KPK menyebut hasil terakhir pemeriksaan dokter di Singapura, mata kiri Novel Baswedan hanya dapat melihat cahaya dan penglihatan mata kanannya cuma 60 persen.
Penyidik KPK Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi terkini mata Novel Baswedan akibat siraman air keras. KPK menyebut mata kiri penyidik senior KPK itu dipastikan hanya bisa melihat cahaya dan tak dapat diperbaiki lagi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menuturkan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan tim dokter Singapura pada 5 Februari 2020.

"Tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jum'at (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengungkapkan kondisi tersebut mengharuskan Novel membutuhkan perawatan dan kontrol dokter secara berkelanjutan guna mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali, sehingga dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan.

"Sementara, kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya. Kemampuan melihat sekitar 60 persen dengan menggunakan lensa khusus," tambah dia.

"Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," ucapnya.

Ali menuturkan Novel saat ini sudah mengambil cuti kerja untuk fokus menjalani serangkaian pengobatan.

Lebih jauh Ali mengungkapkan keluhan sakit Novel sudah dirasakan sejak enam bulan lalu dan semakin parah dalam sebulan terakhir. Atas keluhan ini Novel sempat ditangani dokter RS JEC dan diberikan obat.

"Namun, kondisinya tidak membaik sehingga harus dirujuk kembali menemui tim dokter di Singapura," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu pun berujar, Novel sempat diberikan injeksi antibiotik dan pengangkatan cairan mata dalam operasi pada 20 Januari 2020 lalu.

"Dan tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan tanggal 5 Februari 2020, mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya," ucap Ali.

Sedianya Novel dijadwalkan untuk mengikuti rekonstruksi oleh Polri terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya. Novel tidak hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut.

"Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK," imbuh Ali.

Berdasarkan peristiwa yang dialami Novel, KPK pun menyerukan perlindungan terhadap setiap pekerja yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.

"Apa yang dialami Novel sekali lagi menjadi peringatan tentang pentingnya perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai di dalamnya sebagai pejuang antikorupsi," ucap Ali. (ryn/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER