Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menuturkan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan tim dokter Singapura pada 5 Februari 2020.
"Tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jum'at (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menuturkan Novel saat ini sudah mengambil cuti kerja untuk fokus menjalani serangkaian pengobatan.
Lebih jauh Ali mengungkapkan keluhan sakit Novel sudah dirasakan sejak enam bulan lalu dan semakin parah dalam sebulan terakhir. Atas keluhan ini Novel sempat ditangani dokter RS JEC dan diberikan obat.
"Namun, kondisinya tidak membaik sehingga harus dirujuk kembali menemui tim dokter di Singapura," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu pun berujar, Novel sempat diberikan injeksi antibiotik dan pengangkatan cairan mata dalam operasi pada 20 Januari 2020 lalu.
"Dan tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan tanggal 5 Februari 2020, mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya," ucap Ali.
"Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK," imbuh Ali.
Berdasarkan peristiwa yang dialami Novel, KPK pun menyerukan perlindungan terhadap setiap pekerja yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
"Apa yang dialami Novel sekali lagi menjadi peringatan tentang pentingnya perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai di dalamnya sebagai pejuang antikorupsi," ucap Ali. (ryn/osc)