"Karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan kami tetap laksanakan dan memang sudah kami siapkan pemeran pengganti," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, diungkapkan Deddy, saat proses rekonstruksi dilakukan, ternyata Novel berada di kediamannya. Dia berkata anggota penyidik lantas memberi penjelasan kepada Novel ihwal rekonstruksi tersebut
Sementara itu, Novel menjelaskan bahwa dirinya memang sempat menjalani perawatan di Singapura sejak Senin hingga Rabu.
Novel menuturkan proses pemeriksaan oleh kepolisian beberapa waktu lalu, yang dilakukan hingga larut malam berakibat pada mata kirinya. Ia menyebut saat ini mata kirinya tidak bisa melihat secara permanen.
"Dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," ucap Novel.
Ia juga menyatakan tak melihat atau memantau proses rekonstruksi lantaran berada di dalam rumah.
[Gambas:Video CNN]
"Tidak, saya enggak ikuti, karena saya dalam rumah, rekon di luar jadi saya enggak lihat," kata Novel.
Dalam rekonstruksi itu polisi melibatkan dua tersangka pelaku penyiraman air keras yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Keduanya tercatat sebagai anggota polisi aktif dari kesatuan Brimob. (dis/wis)