Underpass Kemayoran Kebanjiran Lagi, Ketinggian Air 6 Meter

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Feb 2020 11:53 WIB
Underpass Gandhi Kemayoran kembali mengalami banjir seperti pekan lalu. Ketinggian air kini 5-6 meter dan tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Underpass Gandhi di Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali tergenang banjir Sabtu (8/2). (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jalan lintas bawah atau Underpass Gandhi di Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali banjir pada Sabtu (8/2). Sebelumnya kawasan itu juga dilanda banjir saat hujan deras melanda Jakarta beberapa waktu lalu.

Pantauan CNNIndonesia.com langsung di lokasi, ketinggian air di underpass mencapai 5-6 meter, Kendaraan bermotor sudah tidak bisa melewati jalan tersebut. Terlihat juga puluhan petugas pemadam kebakaran hingga Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta berada di lokasi.


Kepala Sektor 6 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Orang Kecamatan Kemayoran, Mulandono, mengatakan, air mulai menggenang underpass sejak 04.30 WIB. Saat itu dikatakan ketinggian air masih berkisar 1-1,5 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu sudah enggak bisa lewat kendaraan. Air makin tinggi waktu jam 7, itu air sudah menutup [underpass], sekarang ketinggian sekitar 5-6 meter," kata dia kepada CNNIndonesia, Sabtu (8/2).

Saat ini, kata Mulandono, petugas gabungan sedang berusaha memompa genangan air. Ada sekitar lima pompa yang digunakan untuk proses menyedot genangan air.

"Ini waktu penyedotan enggak bisa ditarget berapa hari. Tergantung cuaca, kalau tidak hujan lagi, bisa 2-3 hari ke depan, kalau hujan, mungkin bisa lebih lama," kata dia.

[Gambas:Video CNN]


Banjir di Underpass Kemayoran pernah menjadi polemik antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pemerintah pusat pada beberapa waktu lalu.

Kala itu, Anies menegaskan banjir di Underpass Kemayoran merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi. Namun, ia berjanji untuk membantu upaya penanganan banjir tersebut.

"Jadi begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan sekretariat negara. Tetapi, Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan bahwa itu bisa tuntas segera," jelas Anies saat itu. (yoa/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER