Kedua organisasi itu juga bersama-sama dengan pelaku usaha atau sektor swasta akan memberikan bantuan kepada eks napiter, korban atau penyintas bersama dengan keluarganya. Organisasi tersebut pun berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Bantuan dimaksud terdiri dari kemungkinan pendampingan wirausaha, beasiswa pendidikan, modal usaha berupa barang, ternak atau lapangan pekerjaan," demikian Fabiola Stella, Pengawas YPHB, dalam keterangan resminya, Senin (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan yang menjadi target bantuan adalah penyintas, keluarga penyintas dan mantan napiter yang telah dikenal baik bertahun-tahun menunjukkan perilaku baik.
Selain itu, kata Stella, pemberian bantuan juga menyasar pada pihak yang kooperatif terhadap pemerintah dengan membantu memberantas terorisme.
(asa)