Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus. Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS, maka tak akan dipulangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yakni 660 WNI. Dari data tersebut, 228 memiliki identitas dan teridentifikasi. Sedangkan 401 sisanya tidak teridentifikasi.
Terkait status WNI para eks ISIS itu, Mahfud menyatakan tak membahasnya lebih jauh. Mantan Ketua MK itu menegaskan keputusan pemerintah adalah tak memulangkan ratusan WNI eks ISIS demi menjamin rasa aman bagi warga Indonesia.
"Pokoknya tidak pulang untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris, logikanya begitu. Tapi bersamaan dengan itu pemerintah akan mencari data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," tegasnya.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia yang berstatus foreign terrorist fighter (FTF). Pasalnya, ada kekhawatiran ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.