Eks Pimpinan KPK Sindir Firli Tak Mampu Tangkap Harun Masiku

CNN Indonesia
Kamis, 13 Feb 2020 18:36 WIB
Laode M. Syarif menyindir KPK era Firli Bahuri lantaran belum berhasil menangkap Harun Masiku, padahal sudah berada di Indonesia.
Eks pimpinan KPK Laode M. Syarif menyindir KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lantaran belum berhasil menangkap Harun Masiku. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyindir KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lantaran belum berhasil menangkap eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Padahal yang bersangkutan diketahui sudah berada di Indonesia.

Laode pun mengklaim KPK pada masa kepemimpinannya justru sering membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangkap buronan.


"Bahkan, KPK itu sering membantu Kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi, seharusnya kalau dia ada di dalam Indonesia bisa didapat seharusnya," kata Laode saat ditemui dalam agenda di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laode menjelaskan KPK memiliki sumber daya yang mendukung untuk menangkap koruptor. Atas dasar itu, ia justru bingung ketika Firli tidak berhasil menangkap tersangka yang diyakini berada di Indonesia.

"Ya, kita punya peralatan. Bukan cuma peralatan, sebenarnya kita juga punya orang, kita juga bisa bekerja sama dengan polisi, kan. Di Kepolisian ada intelijen. Jadi, bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," ucap dia.

"Jadi, yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia, ya, berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," sambungnya.


Eks Pimpinan KPK Sindir Firli Tak Mampu Tangkap Harun MasikuKPK di bawah pimpinan Firli Bahuri belum berhasil menangkap Harun Masiku. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Harun Masiku terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lain seperti eks Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful (swasta).

Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun dan sampai saat ini dirinya masih buron.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (22/1) lalu menyatakan Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

KPU tetap melantik Riezky Aprilia-- bukan Harun, karena perolehan suara yang bersangkutan terbanyak kedua setelah Nazarudin.


[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER