Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga rekan
Lucinta Luna dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam lantaran tidak terbukti mengonsumsi
narkoba.
Ketiganya diketahui berinisial GD (35), NHAM (22), dan DAA (35).
"Iya, statusnya [ketiga rekan Lucinta Luna] hanya sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dilansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan hasil pemeriksaan intensif menunjukkan ketiga rekan Lucinta teresbut tidak mengonsumsi narkoba.
"[Hasilnya] negatif semua," tambahnya.
Sebaliknya, hasil tes urin Lucinta Luna dinyatakan positif mengandung psikotropika jenis benzodiazepam.
Saat ini, Lucinta Luna dititipkan di rutan narkoba Polda Metro Jaya. Sewaktu-waktu ia bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan.
Sebelumnya, Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan psikotropika. Ia dijerat dengan pasal 62 Jo 71 Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Psikotropika dan terancam hukuman penjara empat tahun.
(antara/evn)