Pasalnya, Lucinta Luna saat diberi kesempatan oleh polisi memberikan keterangan kepada wartawan terlihat mengenakan wig yang berbeda dengan sehari sebelumnya.
Lihat juga:Tiga Rekan Lucinta Luna Dibebaskan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lucinta Luna (tengah) saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, 12 Februari 2020. (Antara/Dhemas Reviyanto) |
"Topi tidak diizinkan dipakai di dalam rutan, kalau wig masih bisa ditoleransi, tergantung keadaan," ujar Barnabas.
Saat diberi kesempatan menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat kemarin, Lucinta terlihat mengenakan wig pirang bergaya gimbal yang menjuntai hingga sekitar atas pinggang. Sementara itu, sehari sebelumnya saat Lucinta dibawa dari Mapolres Metro Jakbar, dia terlihat berambut berbeda yakni lurus dan lebih pendek, yakni sekitar sebahu.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan Lucinta sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi obat-obatan psikotropika. Ia dijerat dengan pasal 62 Jo 71 Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara 4 tahun.
Kini, Lucinta telah ditahan sel wanita di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Sebelumnya, sempat terjadi polemik soal penempatan Lucinta di dalam tahanan. Sebab, ada perbedaan jenis kelamin pada identitas Lucinta.
Namun, berdasarkan berkas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu diketahui bahwa Lucinta telah mengganti jenis kelamin dari pria menjadi perempuan.
Lucinta Luna (tengah) saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, 12 Februari 2020. (Antara/Dhemas Reviyanto)