Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Darwoto menyatakan tidak mungkin Komisi Pengarah (Komrah) mengubah keputusan Monas sebagai lokasi Formula E tersebut.
"Ya (tidak berubah), masa komisi pengarah berubah," kata Dwi usai Konpers soal Formula E di Jakarta, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dikonfirmasi ke Dinas Kebudayaan saja. Suratnya ada. Itu dikonfirmasi ke TACB saja. Insya Allah tidak (berubah)," tegas dia.
[Gambas:Video CNN]
Menurutnya banyak pesan yang dapat disampaikan ke publik melalui ajang balap mobil listrik yang bakal Juni mendatang.
"Tujuan utamanya adalah tidak hanya semata-mata ajang balapan tapi kita lebih fokuskan ke suatu message yang akan dideliver ada perubahan paradigma di masa depan," beber dia,.
"Bahwa mobil listrik transportasi adalah sebuah keniscayaan. Kemudian ramah lingkungan dari segi suara maupun udara," lanjut dia.
Anies diketahui sudah berkirim surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mengantongi izin dari TACB terkait penggunaan Monas sebagai lokasi Formula E.
Mengenai hal ini, TACB mengaku belum diajak komunikasi dan belum memberikan rekomendasi apapun. Belakangan Sekretaris Daerah DKI Saefullah menduga ada salah ketik dalam proses surat menyurat tersebut. (ctr/osc)