"Ya, hampir rata-rata anggotanya mengundurkan diri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga, Jumat (14/2).
Motif dari Sunda Empire, kata dia, menghimpun sebanyak-banyaknya anggota untuk menarik keuntungan. Para calon anggota dibujuk untuk ikut Sunda Empire karena Nasri Bank selaku salah satu petinggi Sunda Empire mengklaim memiliki deposito sebesar USD500 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui kasus ini dimulai setelah Polda Jawa Barat menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan.
[Gambas:Video CNN]
Ketiganya ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka baru atas kasus tersebut.
"Kalau dari kasus ini hanya tiga orang ini saja otaknya. Aktornya tiga orang ini," ucapnya. (hyg/ain)