"Indikasinya kan ada 18 (akun) kalau enggak salah," kata pengacara Lucinta, Milano Lubis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/2).
Menurutnya, sebelumnya sudah ada sejumlah akun yang dilaporkan. Namun, ia tak merinci jumlah akun yang sudah dilaporkan.
Lihat juga:Tiga Rekan Lucinta Luna Dibebaskan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
"Enggak ada tu," ujar Yusri.
Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti mengonsumsi obat-obatan psikotropika. Ia dijerat dengan pasal 62 Juncto 71 Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara empat tahun.
Kini, Lucinta ditahan di sel wanita yang ada Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Keputusan penahanan Lucinta di sel wanita diputuskan setelah ada berkas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang keputusan pergantian jenis kelamin pada Desember 2019.