"Informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI di nomor 081218637589," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (16/2).
Lihat juga:KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku dan Nurhadi. Namun, hingga kini keduanya belum juga ditemukan.
Harun Masiku merupakan buron tersangkas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW). Ia buron setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Lebih dari sebulan, Harun masih tidak diketahui keberadaannya.
Sementara Nurhadi, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dan tidak bisa ditemui di kediamannya. Rumahnya pun kosong. (bir)