"Termasuk dari Kementerian/lembaga yang hadir disini, termasuk TNI/Polri, tahun 2024 nanti perpindahan ke ibukota negara, 1.800 pegawai K/L tingkat pusat sudah diperintah presiden harus pindah semua," kata Tjahjo di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (17/2).
Tjahjo menegaskan tak ada kompromi lagi dengan keputusan untuk memindahkan PNS pemerintah pusat ke ibu Kota baru. Ia pun menyatakan bila para ASN tak mau mengikuti instruksi tersebut maka harus keluar dan menanggalkan statusnya sebagai abdi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Tjahjo memberikan pengecualian bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2023 dan 2024 untuk tak pindah.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait jumlah PNS di lingkungan pemerintahan pusat yang akan masa pensiun.
Tjahjo sebelumnya sudah memastikan bahwa pemindahan PNS ke Ibu kota baru dilakukan secara menyeluruh dan tidak bertahap.
Presiden Joko Widodo menegaskan seluruh ASN akan dipindahkan ke ibu kota baru pada tahun 2024. Ia pun telah memerintahkan Tjahjo untuk mendata para PNS yang bersedia pindah dan tidak ke ibu kota negara baru.