Peneliti ICW Tama Satrya Langkun menilai ada kaitan antara kegiatan pimpinan KPK bersafari ke lembaga-lembaga dengan penurunan penindakan kasus.
"Pimpinan baru sekarang lebih sering safari ke lembaga-lembaga, padahal tugas itu sudah ada deputinya, mestinya pimpinan memikirkan cara kerja pascarevisi UU KPK," tutur Tama di kantor ICW, Jakarta, Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menurun. Hanya ada tiga kasus korupsi yang dikenakan pasal TPPU pada 2019. Sementara di tahun sebelumnya ada 7 kasus TPPU.
Lihat juga:Harun Masiku, Hilang atau Dihilangkan? |
[Gambas:Video CNN]
Data pemidanaan terhadap korporasi pada 2019 juga menurun dibanding 2018. Pada 2019 penegak hukum mengenakan pidana hukum pada 3 korporasi, sedangkan pada 2018 ada 8 korporasi.
"Kita perlu memikirkan bagaimana caranya menjerat korporasi, sehingga yang dikejar bukan hanya individunya saja. Padahal penting menjerat korporasi karena bisa mengembalikan uang negara," ujarnya.