Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan artis
Lucinta Luna telah satu bulan mengkonsumsi narkoba jenis
ekstasi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes rambut Lucinta di Balai Besar Rehabilitasi Badan milik Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Setidaknya terbaca di hasil pemeriksaan itu menggunakannya selama satu bulan," kata Audie di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).
Disampaikan Audie bahwa penyidik masih mendalami lebih lanjut soal penemuan dua butir ekstasi yang ada di tong sampah saat penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, selama ini Lucinta membantah bahwa ekstasi tersebut merupakan miliknya.
"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir atau tidak kita belum tahu, memang yang kita tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu itu," tutur Audie.
Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi obat-obatan psikotropika.
Saat penangkapan, polisi turut menemukan dua jenis obat dari dalam tas Lucinta yakni tramadol dan riklona.
Kini, Lucinta menjalani masa penahanan di sel wanita yang ada di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
(dis/wis)