Aceh, CNN Indonesia -- Bupati Kabupaten
Aceh Barat, Ramli MS menganiaya seorang rekannya bernama Zahidin, di sekitar pendopo Bupati. Diduga perkelahian itu terjadi saat korban menagih
utang.
Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral, membenarkan kejadian pemukulan tersebut. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Isral saat dikonfirmasi Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah insiden itu, korban melaporkan Ramli MS ke Polres Aceh Barat. Laporan itu tertera dalam nomor laporan polisi BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/SPKT.
Dari surat laporan yang dibuat korban, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Selasa (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban bersama dengan rekannya menemui Ramli bermaksud untuk menagih utang sebanyak Rp 279 juta.
Mereka bertemu di Pendopo Bupati Aceh Barat sebelum penganiayaan itu terjadi. Dalam keterangannya, akibat peristiwa itu Zahidin mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.
Isral menyebutkan saat ini korban masih berada di rumah sakit. Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan meminta keterangan dari korban
"Masih dalam proses, korban pun masih di rumah sakit. Informasi yang kami dapat, dugaan soal utang piutang," ucapnya.
(dra/wis)