Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menyiasati masalah kemiskinan baru serta tafsir agama soal pernikahan yang harus dilakukan antara dua orang yang setara atau kufu.
"Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," ujar dia, dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2), yang juga turut dihadiri oleh Fachrul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir melanjutkan bahwa masyarakat Indonesia yang berumah tangga Indonesia mencapai 57.116.000 jiwa. Yang miskin mencapai 9,4 persen atau sekitar 5 juta.
Jika ditambah status hampir miskin, maka angkanya mencapai 16,8 persen atau sekitar hampir 15 juta. Menurutnya, kemiskinan itu sumber penyakit, salah satunya stunting atau kerdil.
[Gambas:Video CNN]
Selain itu, ada 2,5 juta perkawinan di Indonesia per tahun. Sebanyak 1,9 juta pernikahan di antaranya melalui Kemenag, sisanya melalui catatan sipil.
"Dan itu bisa dipastikan 10 persen adalah calon keluarga miskin, itulah yang menjadi perhatian kita," ungkap Muhadjir.
Karena itulah, pihaknya bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi menggagas program pra nikah.
"Kita selamatkan sebelum mereka menikah agar jangan menambah yang miskin. Keluarga miskin sudah sangat banyak jangan ditambahi miskin baru," cetus Muhadjir.
"Kalau ada yang bilang, 'wah, ini Pak Menteri mempersulit orang mau nikah, harus paakai sertifikat agar tidak lulus', siapa bilang? Enggak ada itu. Itu ada mekanisme untuk melacak siapa sih yang berpotensi menjadi keluarga miskin," klaimnya.
(fey/arh)