Korpri Minta PNS Eselon 3-4 Level Daerah Tak Dipangkas

CNN Indonesia
Kamis, 20 Feb 2020 00:52 WIB
Korpri mengatakan tugas PNS pemerintah daerah eselon 3 dan 4 bersifat teknis, sehingga bakal timbul masalah jika dipangkas.
Ilustrasi PNS (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengusulkan agar pemangkasan PNS eselon tiga dan empat tidak dilakukan di tingkat pemerintah daerah.

Dia mengatakan bahwa tugas PNS eselon tiga dan empat bersifat teknis. Oleh karena itu, dia yakin bakal timbul masalah jika dilakukan pemangkasan. 

"Nanti akan kesulitan merencanakan dan melaksanakan kegiatan, juga pertanggung jawaban," katanya di Aula Ditjen Disdukcapil, Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menganggap perlu ada kajian lebih lanjut terkait pemangkasan PNS eselon tiga dan empat di tingkat daerah. Menurutnya, itu perlu dilakukan guna mengantisipasi masalah yang mungkin muncul.

"Kita harus merumuskan betul kebijakan ini dari level makro sampai level teknis," tegasnya.

Dalam pembukaan acara Forum Group Discussion bersama Korpri yang dihadiri sejumlah ASN dari berbagai daerah, Zudan menjelaskan PNS eselon tiga dan empat tingkat pusat yang dipangkas tidak lantas pensiun dini. PNS eselon tiga dan empat akan dialih fungsikan dari jabatannya.

"Mereka yang eselon tiga dan empat akan dialihkan tugasnya dan mereka senang karena naik jabatan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Zudan mengatakan perlu ada pengelolaan organisasi yang baik ketika pemangkasan PNS eselon tiga dan empat dilakukan. Walau bagaimana pun, lanjutnya, kehilangan anggota tim pasti akan berdampak pada kerja-kerja yang diemban.

"Harus ada unit level manajemen tinggi dan menengah supaya tidak kesulitan melakukan tata kelola nantinya, siapa yang mau mengerjakan tugas eselon tiga dan empat yang dihapuskan?" imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana memangkas PNS eselon tiga dan empat. Rencana itu dimaksudkan untuk menyederhanakan pengambilan keputusan dan kebijakan.

"Kalau di sini ada eselon III dan IV, mohon maaf akan kami ubah. Tapi pelan-pelan, yang penting tidak akan ganggu gaji tadi yang dipotong. Tidak akan turunkan pendapatan," ucap Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
(bmw/mln/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER