Nurhadi merupakan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016. Sedangkan Harun merupakan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) yang terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyebut pihaknya saat ini hanya terus menaruh fokus mencari keberadaan yang bersangkutan untuk 'menggelandangnya' ke KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah kedua tersangka tidak menggunakan gawai atau telepon seluler sampai saat ini. Hal itulah yang membuat penyidik kesulitan mendeteksi keberadaan kedua tersangka.
"Jika seseorang menggunakan hp itu sangat mudah sekali [mendeteksi], atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali [dideteksi]. Faktanya kan tidak seperti itu," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/2) malam.
[Gambas:Video CNN]
(ryn/osc)