Jokowi menyebut tak mungkin PP dapat mengubah ketentuan undang-undang. Karena itu pemerintah dan DPR masih sangat terbuka dalam menerima kritik maupun saran dalam pembahasan draf Omnibus Law RUU Ciptaker.
"Ya enggak mungkin (PP bisa ubah undang-undang). Kita pemerintah bersama DPR selalu terbuka. Ini masih baru awal. Mungkin masih tiga, empat, lima bulan baru selesai. Ya kan?" ujar Jokowi di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait banyaknya kritik terhadap keberadaan Omnibus Law, Jokowi meminta semua pihak bersabar. Ia meminta agar draf aturan yang menggabungkan banyak peraturan itu dipelajari dengan teliti.
"Wong satu per satu belum dilihat sudah dikritik, ini belum undang-undang lho ya. Nanti asosiasi, serikat, masyarakat masih bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian maupun DPR. Ini yang ditunggu itu justru," lanjutnya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui kemungkinan terjadi kesalahan ketik dalam draf tersebut. Ia menegaskan bahwa undang-undang hanya bisa diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Mahfud menyebut perubahan undang-undang dengan menggunakan Perppu pun harus berdasarkan kebutuhan atau memenuhi syarat tertentu. (psp/osc)