Jakarta, CNN Indonesia -- Artis
Aulia Farhan alias Farhan Petterson ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan
narkoba.
"Padanya (barang bukti) kita temukan langsung, kita tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2).
Saat penangkapan, polisi turut menemukan satu klip plastik diduga berisi sabu hingga alat penghisap sabu atau bong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Farhan, juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Positif sabu," ucap Yusri.
Dari keterangan awal, Farhan mengaku telah mengonsumsi sabu sejak enam bulan. Namun, belum diketahui motifnya.
[Gambas:Video CNN]"Pengakuan awal ini sekitar 6 bulan ya, pengakuan awal," kata kata Yusri.
Polisi menangkap artis Aulia Farhan atau dikenal Farhan Petterson di Hotel Amaris, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Selain Farhan, polisi turut meringkus rekannya berinisial G.
Aktor sinetron "Anak Langit" tersebut juga ditangkap beserta rekannya berinisial G yang juga positif sabu, di lobi sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
(dis/arh)