Menurut Samsul, uang tersebut justru dititipkan kepada Budiman selaku protokol Saiful untuk keperluan klub sepak bola Deltras Sidoarjo.
"Oleh karena itu, Bapak Saiful Ilah menolak jika diberitakan telah menerima sejumlah uang," kata Samsul melalui keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Saiful Ilah sejak awal selalu menolak jika ada pemberian uang/ hadiah dengan dalih apa pun," klaim dia.
"Jika pun ada yang akan membantu, Bapak Saiful Ilah menyarankan agar membantu kepada masyarakat/ pihak yang lebih membutuhkan, salah satunya ke Deltras Sidoarjo," ucap Samsul.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perkara pengadaan proyek infrastruktur ini, KPK menetapkan Saiful bersama lima orang lain sebagai tersangka. Penetapan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di mana tim lembaga antirasuah itu menyita uang senilai Rp1,8 miliar.
Kelima orang tersebut ialah Ibnu Ghopur; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum BMSDA, Judi Tetrahastoto; Kepala Dinas PU dan BMSDA, Sunarti Setyaningsih; dan Totok Sumedi (swasta).