Mahfud mengatakan itu usai bertemu dengan pengurus pusat MUI pada Kamis (20/2).
"Pada umumnya cocok lah," ucap Mahfud di kantor MUI, Jakarta, mengutip Antara, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud hanya mengatakan bahwa pertemuan tidak membicarakan itu secara spesifik.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menganggap pemerintah perlu melindungi WNI eks ISIS di Suriah sesuai kehendak konstitusi. Menurut Din, tak semua WNI telah kehilangan status kewarganegaraannya.
Hal terpenting menurutnya adalah pemulangan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Andai memang ingin semuanya dipulangkan, baik anak-anak mau pun kalangan dewasa, Najamudin ingin ada pengkajian mendalam terlebih dahulu.
"Prinsipnya dalam pertimbangan kemanusiaan semua agar diselamatkan," kata dia meski menyebut ada unsur-unsur yang membuat sejumlah eks WNI itu sejatinya bukan tanggungan negara menilik mereka terkena pasal mendukung terorisme di negara lain.
Lebih dari 600 WNI eks ISIS terlantar di Suriah. Badan Nasional Penanggulangan Terorisma (BNPT) menyebut mayoritas dari mereka adalah kalangan perempuan dan anak-anak.
Alih-alih memulangkan mereka dari kamp pengungsian, pemerintah Indonesia justru menyatakan menolak. Menurut pemerintah, para WNI eks ISIS tersebut telah kehilangan status kewarganegaraannya.
Bahkan Presiden Joko Widodo juga memerintahkan bawahannya untuk meneliti identitas ratusan WNI tersebut secara detail. Setelah itu, data yang diperoleh bisa digunakan guna mencekal mereka masuk ke Indonesia.