Menurut Didik, keputusan KPK itu akan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Sebab selama ini masyarakat mempercayai KPK sebagai garda terdepan untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas korupsi.
"Ada apa dengan KPK? Ada apa dengan pemberantasan korupsi? Apakah ada kesalahan fundamental dalam memberantas korupsi selama ini sehingga harus dihentikan? Apakah ada indikasi pick and choose atau tebang pilih dengan basis selera dan target sehingga tidak bisa dilanjutkan?" kata Didik lewat keterangan tertulis, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrat itu menyarankan Komisi Antirasuah agar mengambil tindakan cepat untuk melakukan klarifikasi. Hal itu penting untuk menjaga ritme pemberantasan korupsi di masa mendatang.
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Saya berharap KPK segera menjelaskan kepada publik secara terang dan utuh langkah dan keputusannya, agar tidak menimbulkan kegelisahan dan spekulasi publik," ujarnya.
Ali mengklaim kasus-kasus besar tidak termasuk daftar yang dihentikan. Awak media sempat menanyakan terkait nasib kasus-kasus seperti divestasi saham PT Newmont yang diduga melibatkan Gubernur NTB saat itu, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi dan kasus Bank Century, Ali menegaskan dua kasus itu tidak termasuk ke penyelidikan yang dihentikan.
"Jadi supaya jelas dan klir, jadi ini perkara bukan yang disebutkan atau ditanyakan teman-teman. Bukan di NTB, bukan RJL [RJ Lino], bukan Century, Sumber Waras, bukan. Kami pastikan itu supaya jelas dan klir," kata Ali kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).
[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)