"Kita perlu data-datanya dari KPK. Dalam raker (rapat kerja) terdekat, saya mau kupas itu, 36 apa saja? Apa alasannya? Kasus apa saja? Jadi kalau asumsi ya susah," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada prosedur praperadilan, masyarakat bisa menggunakan haknya tersebut. Intinya, kita ingin semua transparan ya, alasannya apa, latar belakangnya seperti apa," tuturnya.
Ketua KPK Firli Bahuri sempat tersangkut masalah pelanggaran etik karena bertemu pihak berperkara di KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Wartawan sempat mempertanyakan keberlanjutan kasus-kasus, seperti divestasi saham PT Newmont yang diduga melibatkan Gubernur NTB saat itu, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi dan kasus Bank Century.
"Jadi supaya jelas dan clear, jadi ini perkara bukan yang disebutkan atau ditanyakan teman-teman. Bukan di NTB, bukan RJL [RJ Lino], bukan Century, Sumber Waras, bukan. Kami pastikan itu supaya jelas dan clear," ujar Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak tahu rincian 36 kasus itu.
"Saya ndak tahu. Pertama saya tidak tahu apa saja kasusnya," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
[Gambas:Video CNN]
Terlebih, akunya, secara struktural lembaga antirasuah itu bukan di bawah koordinasi dirinya selaku Menko Polhukam.
"Memang secara struktural dia bukan bawahan Menko Polhukam, katanya disuruh independen kan? Jadi kita enggak ikut campur," dalihnya.
Sebelumnya, KPK menyetop penyelidikan 36 sejak Firli Bahuri dkk mulai menjabat sebagai pimpinan KPK pada 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.
(dhf/tst/arh)
Ketua KPK Firli Bahuri sempat tersangkut masalah pelanggaran etik karena bertemu pihak berperkara di KPK. (