"Demo ya demo saja. Itu hak konstitusional warga negara kan ingin memberikan pendapat. Bagus-bagus aja, selama demonya bersubstansi," ujar Dini di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta.
Menurut Dini, aspirasi yang disampaikan dalam demo bisa menjadi catatan evaluasi bagi pemerintah. Kendati demikian, ia mengingatkan agar aksi demo itu dilakukan secara tertib.
Lihat juga:Massa Aksi 212 Ingin Temui Jokowi di Istana |
"Kalau memang mau demo apa yang menjadi keberatan, disampaikan ya secara edukatif juga. Bukan hanya ramai-ramai provokasi dan tawuran. Itu kan jadi catatan pemerintah 'oh ada ketidaksenangan nih, apa isunya'. Kan bagus juga," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korupsi ya biarin aja upaya penegakan hukum berjalan, KPK berjalan. Sudah ada koridornya," ucap Dini.
Aksi 212 digelar untuk menuntut pemerintah menyelesaikan sejumlah kasus mega korupsi. Kasus ini mulai dari dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjerat Honggo Wendratno, Jiwasraya, kasus Harun Masiku, hingga Asabri.