Selain kasus Harun Masiku, massa juga meneriakkan kasus dugaan korupsi lainnya di antaranya adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Tangkap Harun Masiku, sudah 40 hari menghilang," kata salah seorang orator melalui pengeras suara di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Pantauan CNNIndonesia.com, sekitar pukul 15.30 WIB, orator sempat menghentikan orasinya. Setelahnya, salah seorang peserta aksi mengumandangkan adzan melalui mobil komando.
Aksi 212 ini dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas lainnya.
Mereka menuntut aparat penegak hukum dianggap untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan, tak mempermasalahkan aksi demo 212 yang kembali digelar di Monas selama bersubstansi.
"Demo ya demo ajalah. Itu hak konstitusional warga negara kan ingin memberikan pendapat. Bagus-bagus aja, selama demonya bersubstansi," ujar Dini di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta.
(yoa/asa)