"Kita rame-rame ngusulin ke DPR buat UU Pemberantasan Korupsi, hukumnya korupsi Rp2 miliar ke bawah potong tangan, Rp1 miliar ke atas potong leher," cetus dia dalam orasinya di tengah Aksi 212 'Berantas Korupsi', di Jakarta, Jumat (21/2).
"FPI dari dulu mengusulkan ke DPR," ia menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dipenjara, mubazir, bikin habis duit negara. Suruh masuk kerja, tangannya udah buntung. Masuk kerja lagi," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Usulannya ini disampaikan karena melihat bahwa banyak pejabat di Indonesia yang terkait kasus korupsi. Selain itu, Sobri menilai ada indikasi koruptor terkesan dilindungi oleh para penegak hukum. Walhasil, korupsi tak bisa sepenuhnya diberantas, termasuk oleh KPK.
"Sampai-sampai petugas utamanya KPK tak mampu untuk memberantas korupsi apabila itu menyangkut daripada PDIP yang lagi berkuasa sekarang," kata Sobri.
Diketahui, Aksi 212 kali ini bertema 'Berantas Korupsi'. Dalam aksi ini, para peserta juga menyindir kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.