Anies sendiri sudah mengampanyekan pilah sampah kepada masyarakat di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Jumat (21/2).
"Dengan proses seperti ini maka akan terjadi pengurangan jumlah sampah yang dibawa ke TPA. Berapa berkurangnya? Ditargetkan 30 persen berkurang," kata Anies di Cempaka Putih, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jadi contoh salah satunya di RW 03 ini sudah terjadi (pilah sampah) dan bisa jadi contoh bagaimana yang disebut sampah. Ini tempat yang jadi percontohan kami berharap semua daerah di Jakarta bisa mengelola seperti ini," jelas dia.
"Kita akan menyaksikan sampah itu dipilih, dipilah, diolah. Jadi kita memastikan di kampung-kampung terjadi pemilihan pengolahan yang sebagian bisa diolah di lingkungan masing-masing," beber dia.
Di tempat yang sama, Andoni juga memastikan untuk mengurangi sampah terutama plastik. DKI sudah menerapkan Pergub 142 tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada sejumlah pengusaha.
"Kami ketemu pengelola 55 pusat perbelanjaan dari 83 yang ada di Jakarta. Dan sudah lakukan FGD dengan pasar jaya yang bawahi 153 pasar rakyat yang menginisiasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pasar Tebet timur dan pasar Tebet Barat Jaksel," jelas dia.
Diketahui, peraturan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang. Andono menegaskan pihaknya akan terus melakukan edukasi ke semua pemangku kepentingan.
"Kami lakukan sounding, edukasi dan temu stakeholder terutama kepada tiga lingkup yang diatur yaitu pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat," tutup dia.