"Penyidik hari ini telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik warga di komplek Batan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Namun Asep masih enggan untuk merinci hasil dari penggeledahan tersebut lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaan tindak lanjut adanya penguasaan secara tidak sah ini merupakan bentuk kerja sama aktif antara Bapeten dengan pihak Kepolisian untuk segera menemukan pelaku," kata Abdul melalui keterangan resmi.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan oleh Bapeten sebelumnya menyatakan dua dari sembilan warga Perumahan Batan terkontaminasi zat radioaktif jenis cesium-137.
"Jadi dari 9 itu, 7 orang enggak terukur, sedangkan ada 2 orang yang terukur," kata Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendriyanto Hadi Tjahyono di Gedung Balai Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/2).
Namun, menurut Hadi, kontaminasi cesium-137 terhadap dua warga tersebut nilainya sangat kecil dengan nilai rincian masing-masing 0,12 dan 0,5 milisievert.
[Gambas:Video CNN]
(mjo/end)