"Iya ditunda, gak bisa masuk ke pengadilan, semua daerah Bungur, Kemayoran banjir," kata Anggota Tim Advokasi Gugatan Class Action Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (25/2).
Ia menyebut saat ini pihaknya sedang menghubungi panitera untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya. Seharusnya, kata dia, sidang hari ini masuk agenda pemeriksaan administrasi penggugat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:FOTO: Hujan Ekstrem Datang, Banjir Menerjang |
"Iya (semua sidang ditunda)," kata dia melalui pesan singkat.
Lihat juga:BKT Hampir Meluap, Penyaring Sampah Putus |
[Gambas:Video CNN]
Warga menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai lalai menjalankan tugasnya dalam penanganan banjir. Dalam gugatan class action ini, warga menuntut kerugian senilai Rp 42 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.
Hingga berita ini ditulis, akses jalan menuju PN Jakarta Pusat masih terendam banjir. Di Jalan Bungur Raya, ketinggian air melebihi 50 cm. Hal ini membuat jalan tidak bisa dilewati kendaraan bermotor. (yoa/ain)