Hal itu Yasonna sampaikan menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i alias Romo Syafi'i dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
"Pemerintah tidak ada melarang (Rizieq Shihab) untuk kembali (ke Indonesia). Kalau mau kembali, kembali saja," kata Yasonna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDI-Perjuangan itu mengaku pihaknya juga tak pernah melihat surat pencekalan Rizieq dari pemerintahan Arab Saudi atas permintaan Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tak pernah mencekal Rizieq.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan bahwa Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada 2020. Munarman belum bisa memastikan kapan waktu pasti kepulangan pimpinan FPI tersebut.
"Kalau kemungkinan pulang Insya Allah (pada 2020) doain aja," kata Munarman, di Jakarta, 31 Desember 2019.
Munarman pun meminta doa masyarakat Indonesia agar Rizieq bisa segera kembali ke Tanah Air. Saat ini Rizieq masih menetap di Arab Saudi. Ia menyebut Rizieq dalam kondisi sehat di Arab Saudi.
Masalah kepulangan Rizieq kembali mencuat. Rizieq mengklaim dicekal pemerintah Indonesia sehingga tak bisa keluar wilayah Arab Saudi untuk kembali ke Tanah Air.
Kedutaan Besar RI di Riyadh menyatakan bahwa nasib kepulangan Rizieq sepenuhnya ada di tangan pemerintah Arab Saudi.
Duta Besar RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan kejelasan nasib Rizieq dan alasan dia tak bisa pulang ke Indonesia itu "ada di ranah otoritas Saudi."