"Menurut saya juga, presiden juga harus turun tangan mengatasi persoalan lapas ini. Karena ini sudah menjadi persoalan nasional," kata Masinton dalam rapat kerja Komisi III dengan Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Masinton menyebut sejumlah persoalan yang masih terus terjadi di Lapas antara lain masalah kelebihan kapasitas, kerusuhan, hingga peredaran narkoba. Menurutnya, program dari Kementerian Hukum dan HAM pun seperti jalan di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton menyatakan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) kerap menuding masalah narkoba ini berasal dari Lapas. Ia menyebut BNN pernah menyampaikan 90 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas.
"Dibicarakan lah sama presiden, Menko Polhukam, agar ini bisa diatasi negara dalam hal ini, pemerintah," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Menanggapi hal itu, Yasonna mengatakan perlu dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di lapas. Ia menyebut ke depan para pengguna narkoba jangan dihukum penjara, tetapi direhabilitasi.
"Kita harus revisi UU narkotika. Karena kalau itu sudah direvisi saya yakin over kapasitas akan teratasi. Harus kita direvisi," kata Yasonna. (fra/ain)