Hasto diperiksa selama 2,5 jam dan dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik.
"Pendalaman pemeriksaan sebelumnya, dan lebih fokus kepada terkait konfirmasi isi dari barang bukti elektronik," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain Hasto, KPK juga memeriksa barang bukti elektronik Nurhasan, yang merupakan petugas keamanan kantor Sekjen PDIP.
"Lebih detail tidak bisa kami sampaikan tapi nanti di persidangan tentu akan dibuka seluas-luasnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menyidangkan perkara empat tersangka ini," jelasnya.
KPK diketahui juga turut memeriksa Komisioner KPUEvi Novida Ginting Manik hari ini. Usai diperiksa, Evi menyebut tidak pernah bertemu dengan Harun Masiku.
"Enggak pernah ketemu saya [dengan Harun]," ujarnya usai pemeriksaan.
[Gambas:Video CNN]
Evi juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan dalam pembahasan soal penetapan Harun Masiku sebagai caleg PDIP menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Ia pun menegaskan tidak tahu menahu soal hubungan Wahyu dengan Harun.
"Engga ada [komunikasi], semua sudah saya sampaikan ke penyidik," terangnya.
Dalam kasus dugaan suap Penetapan Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful.
Harun diduga menyuap Wahyu dengan nominal Rp900 juta. Dari keempat orang tersangka, hanya Harun Masiku yang belum ditangkap dan masih menjadi buron KPK.
(khr/ain)