"Hari ini kita memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini Kemhan, dalam pemberian hibah dari Amerika Serikat, dalam bentuk Scan Eagle UAV 14 unit," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2)
Untuk program pemutakhiran Helikopter Bell 412 Equipment, dia menyampaikan, pihaknya menyetujui dilakukan terhadap tiga unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Komisi I DPR memberi catatan khusus kepada pemerintah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penerimaan hibah itu. Menurutnya, kelayakan barang yang dihibahkan dan dimutakhirkan harus diperiksa lebih dahulu.
"Kehati-hatian itu apa? Tentu barangnya diperiksa dulu, kelayakannya diperiksa dulu, kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu dari hibah tersebut," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
Atas dasar itu, maka TNI Angkatan Laut mengambil program FMF Hibah tersebut berupa UAV dan pemutakhiran helikopter Bell 412 pada 2017 silam. Sesuai ketentuan, menurut Trenggono, Kemhan membentuk tim kajian untuk menilai barang hibah tersebut.
"Tim pengkaji oleh Kemhan untuk melakukan penilaian apakah barang tersebut layak diterima dari aspek teknis, ekonomis, politis, dan strategis. Dari kajian tersebut Kemhan memutuskan untuk menerima program hibah dimaksud," kata Trenggono. (mts/end)