Aturan ini membuat jemaah umrah peziarah tidak bisa mengunjungi kota suci Mekkah untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru dapat informasi kemarin. Saya kira ini tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin melindungi warga negaranya dari Virus Corona. Kita sangat menghargai itu," katanya.
Aturan penangguhan umrah dirilis Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/2) dini hari. Dalam rilis itu, Kementerian Luar Negeri Saudi melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah.
Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.