Permintaan itu dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah bagi Indonesia dan beberapa negara lain di tengah merebaknya wabah virus corona.
"PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing," kata Arfi dalam keterangan tertulis resminya, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri," kata Arfi.
Arfi turut berjanji pihaknya akan bertemu dengan para penyelenggara umroh untuk mencari solusi bersama dalam waktu dekat.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyadari kebijakan moratorium sementara visa umroh untuk kepentingan umat yang lebih luas. Ia menyatakan pemerintah Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya di negara tersebut.
"Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang," kata Fachrul.
Tak hanya itu, Fachrul sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk terus berkoordinasi dengan pelbagai pihak di Arab Saudi. Ia berharap pemerintah Arab Saudi bisa segera menemukan jalan keluar untuk pencegahan virus corona.
"Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya," kata Fachrul.