Pernyataan itu ia sampaikan saat menyikapi putusan MK yang menyatakan pemilu presiden dan wakil presiden dengan pemilu anggota legislatif yang konstitusional adalah yang dilaksanakan secara serentak.
"Kami menyayangkan hakim MK mengabaikan fakta bahwa banyaknya korban meninggal dari unsur penyelenggara pemilu ad hoc, terutama KPPS, ketika Pemilu 2019, sehingga dalam putusannya MK tetap menekankan keserentakan pemilu nasional," kata sosok yang akrab disapa Awiek itu dalam keterangannya, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awiek mengatakan PPP akan mendalami putusan MK tersebut sambil mencari formulasi pemilu serentak yang murah, efektif, efisien dengan semangat jujur, adil, transparan, dan obyektif.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, meski menolak permohonan uji materi pemilu serentak, MK menyebut ada enam jenis gelaran pemilu serentak versi lain tetap konstitusional, salah satu opsinya adalah penggabungan pilkada dan pileg untuk DPRD.
"Mahkamah berpendirian bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden dengan pemilihan umum anggota legislatif yang konstitusional adalah yang dilaksanakan secara serentak," kata hakim konstitusi Saldi Isra, saat membacakan putusan, di gedung MK, Jakarta, Rabu (26/2).
MK tetap menganggap setidaknya ada enam variasi pemilu serentak yang tetap sah sepanjang sejalan dengan penguatan sistem presidensial. Yang membedakannya adalah kombinasi pesertanya.