Kasus ini terbongkar setelah dilakukan penggerebekan di gudang milik PT Unotech Mega Persada di kawasan Cakung-Cilincing, Jakarta Utara, yang memproduksi masker abal-abal. Produksi masker abal-abal terkait dengan wabah virus corona di sejumlah negara dan kelangkaan masker di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat informasi tersebut, kepolisian kemudian penyelidikan dan menggerebek gudang PT Unotech, kemarin. Saat penggerebekan, polisi menemukan lima pekerja sedang membuat masker.
"Dari hasil lidik, tim berhasil mengamankan 1.500 boks senilai Rp360 juta," ujarnya.
Dalam penggerebekan kemarin, polisi turut menangkap 10 tersangka. Mereka yakni YRH selaku penanggung jawab; EE penjaga gudang; F, DK, SL, SF, dan SR selaku pekerja; D operator mesin; serta S dan LF selaku sopir. Sedangkan, pemilik pabrik dan perusahaan berinisial Y masih berada di luar negeri.
Para tersangka merupakan pegawai dari PT Unotech Mega Persada. Lebih lanjut, menurut Yusri, pabrik pembuatan masker beroperasi sejak Januari 2020 dengan enam orang karyawan beroperasi mulai pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Menurut Yusri, pabrik itu setiap harinya bisa memproduksi rata-rata 17 kardus per hari dengan satu kardus berisi 50 boks, atau dalam sehari mereka bisa memproduksi hingga 850 boks dan dijual dengan harga Rp230.000 per boks.
"Atau omzet per hari sekitar Rp200 juta," tuturnya.
"Ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 Tahun dan atau pidana denda maksimal Rp50 miliar," ujar Yusri. (dmi/wis)