"Minggu malam (1 Maret 2020) pemerintah, atas arahan Presiden Joko Widodo merencanakan pendaratan 68 orang anak buah kapal MV. Diamond Princess," tutur Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Minggu (1/3).
Fadjroel mengatakan WNI tersebut akan langsung dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta setibanya di Bandara Kertajati. Mereka akan menjalani observasi selama 28 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, mereka tetap akan diobservasi kembali di Pulau Sebaru Kecil guna memastikan tidak ada yang terinfeksi virus corona.
"Semuanya dalam pengawasan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri serta pihak Kementerian/Lembaga terkait sesuai Inpres No. 4 tahun 2019," imbuh Fadjroel.
Hasilnya, 8 WNI dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dengan demikian ada 70 WNI anak buah kapal Diamond Princess yang terbebas dari virus tersebut.
Pemerintah Indonesia lalu ingin menjemput mereka menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dari Jepang. Dari 70 WNI di Diamond Princess, ada 68 yang akan dijemput dan ada 2 yang memilih untuk tinggal di sana.
"Ada 2 warga negara yang memang memilih untuk tinggal," ucap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis (27/2).