Keduanya yakni David Tjoe alias Muhammad David Alghifari dan Wiyanto Wongsonegoro. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba.
"Keduanya pengusaha," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Senin (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif," ucap Herry.
Sedangkan, dari tangan Wiyanto, polisi menyita barang bukti yakni satu plastik klip sabu serta sepucuk senjata api jenis air soft gun.
Barang bukti yang ditemukan itu, kata Herry, merupakan sisa narkoba yang sebelumnya telah dikonsumsi.
"Hasil tes urine keduanya juga menunjukkan positif amphetamine," ujar Herry.
[Gambas:Video CNN]
Kepada polisi, Wiyanto mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Dodot. Kini, polisi masih mengejar sosok pemasok tersebut.
"Membeli (sabu) dari seseorang bernama Dodot di wilayah Gunung Sahari sebanyak lima gram dengan harga Rp7,5 juta," kata Herry.
MenurutHerry, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua pengusaha tersebut.