Menurut Yusri, kebutuhan akan masker yang meningkat saat ini tak ayal berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan. Karena itu kepolisian bakal mengawal dari sisi hukumnya.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini toh nanti kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetap dijalankan," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, kata Yusri, kepolisian akan tetap mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memproses secara hukum.
[Gambas:Video CNN]
Langkah preventif dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada oknum bahwa masker saat ini tengah dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jalan terakhir ya penegakan hukum," ucap Yusri.
Saat ini, kedua perempuan ibu dan anak itu tengah menjalani perawatan di RSPI Sulianto Suroso, Jakarta.
Usai kabar tersebut, masyarakat mulai berbondong-bondong mencari masker dan antiseptic di sejumlah apotek dan toko. Tak hanya itu, masyarakat juga mulai memborong sejumlah kebutuhan pokok. (dis/osc)