Komisioner KIP Romanus Ndau Lendong mengatakan sebagai lembaga publik yang membidangi masalah kesehatan, Kemenkes sepatutnya paham identitas hingga data pribadi pasien tak boleh bocor.
Menurutnya, Kemenkes terlihat panik dalam merespons sikap masyarakat setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan dua orang positif terinfeksi Covid-19. Dalam kondisi apapun, data-data dan informasi pasien yang bersifat pribadi seharusnya tak boleh diumbar hingga akhirnya menyebar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya pasien, tentang saya harus dirahasiakan oleh negara, tidak boleh diberitahukan kepada publik segala macam itu apalagi data-data pribadi saya itu tidak boleh dibuka," tuturnya.
Untuk itu Romanus meminta pemerintah saling koordinasi dengan semua pihak dalam menangani masalah penyebaran virus corona ini. Ia juga mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa membedakan informasi yang boleh dan tak boleh dipublikasi.
"Ini kan masyarakat panik sehingga seakan-akan ini kayak negara kemarin sore. Padahal negara punya sistem yang sudah lama dengan pejabat yang sudah dilatih dan profesional," ujarnya.
Dua orang ini adalah seorang ibu dan anak. Namun setelah pengumuman Jokowi, Menkes Terawan Agus Putranto langsung menyampaikan wilayah tempat tinggal pasien, yakni Depok.
Tak lama kemudian, Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Shomad menyebut alamat tempat tinggal kedua pasien tersebut secara lengkap. Rumah mereka kemudian langsung disambangi awak media. Kini kediaman dua warga Depok itu juga sudah dipasang garis polisi.
[Gambas:Video CNN]
Lebih lanjut Romanus menilai informasi yang disampaikan Kemenkes soal penanganan penyebaran virus corona selama ini kurang menggembirakan. Romanus menyebut Kemenkes seharusnya bisa lebih masif menyampaikan kepada publik soal antisipasi virus yang menyebar dari Wuhan, Provinsi Hubei, China sejak dua bulan ini.
"Bisa juga ada pikiran bahwa negara ingin melindungi rakyat supaya tidak panik maka sengaja ditutup. Tapi dari kasus kemarin itu saya kira semua akhirnya terbuka," ujarnya.
Romanus menyebut berdasarkan survei pihaknya, Kemenkes menjadi salah satu lembaga publik yang kurang baik dalam memberikan informasi. Oleh karena itu Kemenkes perlu mendapatkan supervisi dalam memberi informasi kepada publik.
"Karena begini, informasi soal kesehatan itu informasi serta-merta. (Kasus corona) Pandemi atau endemi itu harus masyarakat diberi tahu dengan cepat," tuturnya. (fra/osc)