Ia mengatakan setelah penghitungan tersebut selesai, berkas perkara tersebut langsung dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Progresnya alhamdulillah kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu penanganan kasus Jiwasraya dilakukan Kejaksaan Agung beberapa saat setelah Burhanuddin dilantik sebagai Jaksa Agung yang baru menggantikan HM Prasetyo.
[Gambas:Video CNN]
Burhanuddin pun lantas mengapresiasi kerja penyidik yang melakukan penyidikan dan penyitaan hingga dini hari. Sehingga kasus jiwasraya cepat tuntas dan tinggal menunggu hasil audit BPK.
Dalam perkara ini, Kejaksaan memperkirakan negara merugi hingga Rp17 triliun akibat korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Namun, penghitungan tersebut belum pasti karena pihak penyidik masih menunggu hasil penghitungan dari BPK.