Crisis Center tersebut berkantor di Command Center yang berada dalam kawasan Gedung Sate, Kota Bandung.
"Jadi hari ini kita membuat Jabar Covid-19 Crisis Center di Command Center. Tadi malam Kota Depok sudah membuat crisis center, maka 26 (kabupaten/kota) sisanya harus memiliki yang sama fungsinya semua informasi hanya datang dari crisis center," ujarnya, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan ada pejabat yang meminta hal-hal yang bukan kepada crisis center. Pusat keluarnya pernyataan (terkait Covid-19) harus dari institusi crisis center," ujar Emil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan pihaknya sudah memiliki alur pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar.
Alur ini, kata dia, dibuat agar pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar melalui satu pintu. Hal itu dilakukan agar membuat penanganan lebih cepat dan tepat.
"Masyarakat yang memiliki gejala Covid-19, seperti demam, batuk, dan sesak nafas, dan riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19 harus memeriksakan kondisi ke puskesmas maupun rumah sakit terdekat," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Berli menjelaskan, Puskesmas maupun rumah sakit yang memeriksa pasien yang memiliki gejala atau riwayat perjalanan ke luar negeri akan melapor kepada dinas kesehatan kabupaten/kota. Kemudian, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar dan selanjutnya diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.
"Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota. Selama 14 hari itu dipantau dan petugas Puskemas maupun dinas akan datang memeriksa.
"Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan," tuturnya.
Dia menjelaskan, semua hasil pemeriksaan dan jumlah pasien dalam pengawasan maupun pemantauan akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan. (hyg/ain)